"Kaum Intelektual Harus Mampu Menghadapi Perubahan Zaman dan Bisa Beradaptasi dengan Era Globalisasi"
Globalisasi adalah keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia diseluruh dunia melalui perdagangan investasi, perjalanan, budaya populer, ekonomi, politik dan interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara semakin sempit dan menembus sekat-sekat antar bangsa.
Dari definisi diatas manusia pada umumnya dituntut untuk mampu menerima pengaruh maupun konsekuensi logis dari aktivitas globalisasi itu sendiri.
Semua pengaruh serta effect globalisasi tidak terlepas dari nilai positif dan nilai negatif.
Pada praktiknya nuansa globalisasi telah mempengaruhi pola hidup masyarakat dunia dan tak luput dibidang ekonomi, politik, budaya yang sudah menjadi taget utama dari misi globalisasi. Oleh karena itu diharapkan seluruh warga negara tanpa terkecuali untuk bisa memahami, mencermati, memilih, juga melakukan filterisasi terkait pengaruhnya yang sangat besar disetiap lini kehidupan masyarakat.
Seyogianya semua stakeholder yang terkait harus melakukan sosialisasi secara kontinyu, serta bijaksana apa langkah-langkah strategis dalam menghadapi perkembangan yang sangat drastis dan fundamen ini.
Sehingga apa yang menjadi cita-cita bersama dapat terrealisasi dengan optimal.
Pada prinsipnya arus globalisasi sangatlah sulit bagi seluruh negara di dunia untuk bisa menutup diri dari realitas yang terjadi.
Terima ataupun tidak oleh masyarakat lokal yang jelas harus terima, karena pengaruh globalisasi ini telah berdampak sistemik terhadap lingkungan disekitarnya, sehingga masyarakat harus sanggup melakukan secara selektif untuk meminimalisasi dampak negatifnya (yang merugikan) masyarakat itu sendiri.
Dari pengamatan penulis semua pengaruh sangat didominasi oleh negative effect dibandingkan dengan positive effect, sebut saja dampak lansung bagi petani (penghasil komoditi) yang kenyataannya pemodal (investor) asing mendominasi diberbagai aspek aktivitas ekonomi.
Penghasil komoditi terpaksa tunduk dengan harga yang ditentukan oleh mereka yang berkuasa.
Kenyataan objektif yang bisa penulis paparkan adalah para petani kemiri, kopi, cengkeh, coklat, jambu mete, dan lain sebagainya menjual komoditinya dengan harga yang sangat rendah dan tidak ada keseimbangan antara keringat yang telah dikucurkan serta energinya untuk menghasilkan komoditi tersebut.
Testimoni yang penulis tuangkan dalam bentuk tulisan ini merupakan sebuah fenomena aktivitas pasar di Manggarai tepatnya kecamatan Reo dan Kecamatan Lamba-leda.
Tidak hanya itu dampak negatif lain yang kita rasakan adalah sebagi berikut :Pola hidup konsumtif mengalami intensitas yang tinggi, perkembangan industri yang pesat
membuat penyediaan barang kebutuhan masyarakat melimpah. Dengan begitu
masyarakat mudah tertarik untuk mengonsumsi barang dengan banyak pilihan yang
ada.Sikap Individualistis masyarakat dibuktikan dengan minimnya kegiatan yang sifatnya gotong royong.Masyarakat merasa dimudahkan dengan
teknologi maju membuat mereka merasa tidak lagi membutuhkan orang lain dalam beraktivitasnya. Kadang mereka lupa bahwa
mereka adalah makhluk sosial. Gaya hidup memiliki kecendrungan hedonisme dan serba bebas.Tidak semua budaya Barat baik dan
cocok diterapkan di Indonesia. Budaya negatif yang mulai menggeser budaya asli
adalah anak tidak lagi hormat kepada orang tua, kehidupan bebas remaja dan lain-lain.Masifikasi kesenjangan sosial, jurang kekayaan dengan kemiskinan mengalami peningkatan yang tajam.
Ketika melihat dari perspektif pancasila sebagai ideologi bangsa atau nilai-nilai budaya bangsa Indonesia khususnya sila kelima yang mempresentasekan nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia, aktivitas pasar inilah menurut penulis sangat kontradiktif dengan nilai - nilai ideologi yang telah dituangkan dalam pancasila.
Manakala tindakan hegemoni ini tidak segera dihentikan, maka dengan sendirinya cita-cita bersama sekaligus mulia untuk memwujudkan welfare state (negara yang sejahtera) akan menjadi suatu utopia dan nihil tanpa harapan lagi.
Ada beberapa solusi yang kemudian penulis tuangkan ditulisan ini yang pertama yaitu :
1. Hendaknya nilai - nilai budaya lokal perlu disosialisasikan lagi secara masif dan khususnya terhadap regenerasi bangsa, sehingga negative effect dari globalisasi bisa dikendalikan,
2. Melakukan sosialisasi terkait dengan nilai - nilai religius sebagaimana masyarakat Indonesia terkenal dengan masyarakatnya yang religius.
3. Pendidikan pancasila semestinya dijadikan sebagai pendidikan wajib disemua peguruan tinggi, bukan hanya mahasiswa jurusan tertentu.
4. Para peserta didik diharapkan wajib mengikuti organisasi sosial [social organism] baik ditingkatan sekolah menengah maupun ditingkatan perguruan tinggi, agar kemudian bisa meminimalisir aktivitas yang tak bermanfaat dilakukan oleh generasi penerus bangsa.
5. Lingkungan pendidikan wajib bertanggung jawab atas perilaku - perilaku peserta didik yang menyimpang.
No comments:
Post a Comment